Yogyakarta, [25/02] – Sebagai bagian dari inovasi pelayanan pernikahan, Penghulu KUA Kecamatan Tegalrejo menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) baru bagi pasangan pengantin yang ber-KTP Kota Yogyakarta. Program ini merupakan bagian dari Mantab (Manten Anyar Tanpa Ribet), sebuah layanan kolaboratif yang memudahkan pasangan pengantin dalam pengurusan dokumen kependudukan pasca-pernikahan.
Penyerahan KTP dan KK baru dilakukan secara simbolis oleh penghulu setelah akad nikah berlangsung. Dengan adanya program Mantab, pengantin tidak perlu lagi mengurus perubahan status pernikahan secara manual ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Semua proses administrasi sudah terintegrasi sejak pasangan mengajukan permohonan pernikahan di KUA.
“Kami ingin memberikan kemudahan bagi pengantin agar mereka bisa langsung memiliki dokumen kependudukan terbaru tanpa harus repot mengurus sendiri. Ini merupakan bentuk sinergi antara KUA dan Disdukcapil Kota Yogyakarta,” ujar Suardi.
Salah satu pasangan pengantin yang menerima KTP dan KK baru, Savira, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini. “Kami tidak menyangka secepat ini dokumen baru sudah jadi. Biasanya perlu waktu lama untuk mengurus perubahan data kependudukan, tapi sekarang lebih praktis,” ungkapnya.
Program Mantab ini diharapkan dapat semakin meningkatkan layanan publik bagi masyarakat Kota Yogyakarta, khususnya bagi pasangan yang baru menikah, dengan menghadirkan solusi yang cepat, efisien, dan tanpa ribet.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar