Cari informasi tentang kami

10 istilah singkatan yang harus diketahui calon petugas haji Indonesia

 10 istilah singkatan yang harus diketahui calon petugas haji Indonesia, beserta penjelasan singkatnya:




1. PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji)

Penjelasan:
Panitia yang bertugas untuk menyelenggarakan semua aspek ibadah haji di Indonesia, termasuk persiapan, pemberangkatan, dan pelayanan jamaah haji selama di Tanah Suci.


2. KKHI (Klinik Kesehatan Haji Indonesia)

Penjelasan:
Klinik yang dibentuk untuk memberikan layanan kesehatan kepada jamaah haji Indonesia di Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina).


3. Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu)

Penjelasan:
Sistem berbasis teknologi yang digunakan untuk mengelola data jamaah haji Indonesia, termasuk data pendaftaran, pemondokan, kesehatan, dan lainnya.


4. Daker (Daerah Kerja)

Penjelasan:
Wilayah operasional yang ditugaskan untuk mengelola pelayanan jamaah haji di Makkah, Madinah, dan Armuzna. Terdapat Daker Makkah, Daker Madinah, dan Daker Armuzna.


5. Muassasah

Penjelasan:
Lembaga atau badan yang dibentuk oleh pemerintah Arab Saudi untuk menyediakan berbagai layanan kepada jamaah haji, termasuk akomodasi, transportasi, dan konsumsi di Makkah, Madinah, dan Armuzna.


6. TPHI (Tim Pemandu Haji Indonesia)

Penjelasan:
Tim yang terdiri dari petugas yang memberikan bimbingan dan pendampingan langsung kepada jamaah haji Indonesia, termasuk memandu ziarah dan memberikan bantuan selama pelaksanaan ibadah haji.


7. Maktab

Penjelasan:
Unit yang berfungsi untuk mengelola penginapan, makan, dan pelayanan jamaah haji selama berada di Armuzna (Mina, Arafah, Muzdalifah).


8. UHF (Unit Haji Forum)

Penjelasan:
Forum yang digunakan untuk komunikasi dan koordinasi antara berbagai unit pelayanan haji, termasuk petugas dan jamaah haji.


9. JCH (Jamaah Calon Haji)

Penjelasan:
Calon jamaah yang telah terdaftar dan memenuhi persyaratan untuk berangkat menunaikan ibadah haji.


10. TPHD (Tim Pemandu Haji Daerah)

Penjelasan:
Tim yang bertugas untuk memberikan bimbingan dan informasi kepada jamaah haji pada tingkat daerah, sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Mereka juga berperan dalam koordinasi selama di Tanah Suci

Tidak ada komentar:

Posting Komentar