Yogyakarta –SELASA 4/2. PIC Elektronik-Akta Ikrar Wakaf (E-AIW) Kemantren Tegalrejo, Samsul Ma'arif, yang juga merupakan Penyuluh Agama Islam KUA Tegalrejo, turut mendampingi PIC Wakaf KUA Umbulharjo, Suparman dan Saebani, dalam proses pensertifikatan tanah wakaf di wilayah Umbulharjo.
Proses ini dilakukan melalui sistem E-AIW, sebuah inovasi digital yang mempermudah pencatatan dan sertifikasi tanah wakaf secara efektif dan transparan. Dengan adanya sistem ini, data wakaf dapat dikelola dengan lebih cepat, akurat, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Samsul Ma'arif menyampaikan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran administrasi dan keabsahan dokumen tanah wakaf yang sedang diproses. "Kami berupaya membantu agar tanah wakaf di wilayah Umbulharjo dapat segera memiliki sertifikat resmi, sehingga statusnya menjadi lebih kuat secara hukum," ujarnya.
Sementara itu, Suparman, PIC Wakaf KUA Umbulharjo, mengungkapkan bahwa
sinergi antar penyuluh agama dan petugas wakaf sangat penting dalam mempercepat
sertifikasi tanah wakaf. "Dengan adanya sistem E-AIW dan kerja sama lintas
KUA ini, proses sertifikasi menjadi lebih mudah dan terintegrasi,"
katanya.
Dengan adanya digitalisasi dalam pengelolaan wakaf ini, diharapkan
semakin banyak tanah wakaf yang memiliki legalitas resmi, sehingga dapat
dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar