Cari informasi tentang kami

Kepala KUA Berikan Pendampingan kepada Pegawai Baru tentang Cara Kerja dan Pengelolaan Aplikasi SIMKAH

Tegalrejo, [12/11] – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tegalrejo, Bapak H. Supasdi, S.Ag. memberikan pendampingan kepada pegawai baru yang baru saja mutasi dari KUA sebelumnya. Pendampingan ini bertujuan untuk memperkenalkan prosedur kerja di KUA Tegalrejo, serta mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dalam pelayanan administrasi perkawinan.

Kepala KUA Tegalrejo yang menyampaikan pentingnya adaptasi dan pemahaman mendalam mengenai sistem kerja di KUA. "Kami ingin agar pegawai baru bisa segera menyesuaikan diri dengan prosedur yang ada dan memanfaatkan teknologi, khususnya aplikasi SIMKAH, untuk memperlancar pelayanan kepada masyarakat," kata Bapak Supasdi.

Pendampingan yang berlangsung selama beberapa jam ini, dilaksanakan di ruang rapat KUA, diawali dengan penjelasan mengenai alur kerja administrasi pernikahan yang mencakup pendaftaran, verifikasi dokumen, hingga pencatatan pernikahan. Selanjutnya, Kepala KUA memberikan pelatihan langsung tentang cara menggunakan aplikasi SIMKAH, yang kini menjadi alat utama dalam pengelolaan data dan pelayanan administrasi perkawinan.

Aplikasi SIMKAH, yang telah terintegrasi dengan berbagai sistem pemerintah, memudahkan pegawai KUA dalam melakukan pencatatan dan pelaporan pernikahan secara digital. Dengan aplikasi ini, proses administrasi menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan. Kepala KUA juga mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan data dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Salah satu pegawai baru, Ibu Ana, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bimbingan yang diberikan. "Ini sangat membantu kami yang baru saja bergabung, agar bisa langsung memahami cara kerja di KUA dan memaksimalkan penggunaan aplikasi SIMKAH dalam pelayanan," ujarnya.

Kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat mempercepat proses adaptasi pegawai baru, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam hal administrasi pernikahan. Dengan penguasaan teknologi yang baik, diharapkan KUA Tegalrejo dapat terus memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan tepat waktu.

Sebagai penutup, Kepala KUA Tegalrejo menegaskan bahwa pendampingan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap pegawai dapat menjalankan tugas dengan optimal dan tetap mengikuti perkembangan teknologi dalam pelayanan publik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar