Cari informasi tentang kami

Penghulu KUA Tegalrejo Ikuti Koordinasi Persiapan Bimbingan Perkawinan dan Akad Nikah di Mal Pelayanan Publik Balaikota Yogyakarta

Yogyakarta, 7 Oktober 2024 – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Tegalrejo turut hadir dalam acara koordinasi yang diselenggarakan oleh Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Acara yang berlangsung di Aula 1 Kemanag Kota Yogyakarta ini membahas persiapan bimbingan perkawinan dan pelaksanaan akad nikah di MPP sebagai salah satu inovasi pelayanan publik yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.


Acara ini dihadiri oleh para penghulu dari berbagai kecamatan, termasuk Penghulu KUA Tegalrejo, serta perwakilan dari Kemenag Kota Yogyakarta dan pengelola MPP. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk meningkatkan sinergi antara KUA, Bimas Islam, dan Mal Pelayanan Publik dalam memberikan layanan bimbingan perkawinan dan pelaksanaan akad nikah secara efisien, terintegrasi, dan sesuai dengan standar pelayanan prima.

Kepala Bimas Islam Kemenag Kota Yogyakarta, Saiful Anwar, M.S.I., dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan adanya Mal Pelayanan Publik, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan bimbingan perkawinan dan akad nikah, karena semua kebutuhan administratif dan bimbingan dapat diurus dalam satu tempat. Ini juga mendukung upaya meningkatkan kualitas keluarga sakinah di Yogyakarta,” ujar beliau.

Penghulu KUA Tegalrejo, Suardi, S.Ag., dalam kesempatan tersebut mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kemenag dan MPP Balai Kota Yogyakarta dalam menghadirkan pelayanan berbasis integrasi ini. “Dengan adanya bimbingan perkawinan dan akad nikah di Mal Pelayanan Publik, kami berharap proses pernikahan menjadi lebih mudah dan lancar bagi masyarakat, tanpa mengurangi esensi pentingnya bimbingan pra-nikah. Ini juga membantu kami dalam menyosialisasikan pentingnya pembinaan keluarga yang kuat sejak awal pernikahan,” jelas Suardi.

Selain membahas teknis pelaksanaan bimbingan perkawinan di MPP, acara koordinasi ini juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi para penghulu dalam memberikan bimbingan yang efektif dan relevan. Materi bimbingan yang diberikan akan mencakup aspek agama, hukum, kesehatan, dan psikologi keluarga, sehingga calon pengantin bisa lebih siap dalam menjalani kehidupan berumah tangga.

Koordinasi ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kemenag, KUA, dan pengelola MPP untuk memastikan pelaksanaan bimbingan perkawinan dan akad nikah berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Para penghulu yang hadir juga menyatakan komitmennya untuk mendukung program ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya program ini, diharapkan pelayanan publik di bidang keagamaan, khususnya terkait pernikahan, semakin mudah diakses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar