Yogyakarta (KUA Tegalrejo) - Kamis, (24/03/2022) Bertempat di Balai Nikah KUA Kecamatan Tegalrejo, sejumlah 10 mahasiswa PKL UIN Sunan Kalijaga melakukan praktik simulasi pelaksanaan ikrar wakaf.
Praktik simulasi ikrar wakaf ini merupakan sesi lanjutan dari praktik wakaf yang
sebelumya dilakukan pada hari Rabu, 23 Maret 2022. Dalam praktik tersebut mahasiswa dibagi menjadi dua kelompok. Masing-masing kelompok mempersiapkan anggotanya untuk berperan sebagai PPAIW (Pejabat Pencatat Akta Ikrar Wakaf), waqif, nadzir, dan saksi.Sebelum pelaksanaan praktik simulasi wakaf, para mahasiswa terlebih dahulu mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti lembar ikrar wakaf, akta ikrar wakaf, salinan akta ikrar wakaf, dan lain-lain. Berbekal materi dan persiapan yang baik, para mahasiswa mampu melangsungkan kegiatan tersebut dengan lancar.
Pelaksanaan praktik simulasi ikrar wakaf ini diawali dengan penyampaian materi oleh pembimbing lapangan, selanjutnya para mahasiswa mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, dan dilanjutkan dengan praktik simulasi ikrar wakaf oleh kedua kelompok mahasiswa pkl. Kemudian diakhiri dengan evaluasi dari pembimbing lapangan.
Kegiatan ini dibimbing langsung oleh Kepala KUA Muhamad Sahidin, M.Si. serta didampingi oleh Samsul Ma`arif, S.Th.I. Manfaat diadakannya simulasi pelaksanaan ikrar wakaf ini adalah sebagai salah satu sarana pembelajaran praktis, yang mana diharapkan kedepannya dapat menjadi pengalaman yang luar biasa berharga untuk dipraktikkan dalam pelaksanaan ikrar wakaf yang sesungguhnya. (Luthfiah Nur`aini Kamali)

syukur masing-masing suda punya pengalaman dalam melakukan proses ikrar wakaf
BalasHapus