Cari informasi tentang kami

Penghulu KUA Tegalrejo Hadiri Meeting Terbatas Bahas Problem Pencatatan Nikah di KUA Mantrijeron

Yogyakarta, Selasa 4/2 – Penghulu KUA Tegalrejo, Suardi, S.Ag., menghadiri meeting terbatas yang membahas berbagai permasalahan dalam pencatatan nikah di KUA Mantrijeron. Pertemuan ini difokuskan pada penanganan kasus pemalsuan data, aduan masyarakat, serta upaya pencegahan malpraktik pencatatan pernikahan.  

Dalam diskusi tersebut, beberapa kasus pemalsuan dokumen seperti identitas palsu, perkawinan di bawah umur tanpa izin, serta penggunaan wali nikah yang tidak sah menjadi perhatian utama. Selain itu, masyarakat juga kerap mengadukan permasalahan terkait proses administrasi yang dianggap kurang transparan atau adanya dugaan praktik percaloan dalam pengurusan pernikahan.  

Suardi, S.Ag. menegaskan pentingnya sistem verifikasi yang lebih ketat dalam pencatatan nikah guna mencegah penyalahgunaan data dan memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang menikah.  

"KUA harus memastikan bahwa setiap pernikahan yang dicatat benar-benar sah secara hukum dan agama. Pencegahan pemalsuan dokumen harus diperkuat dengan koordinasi antarinstansi serta pemanfaatan teknologi digital untuk memperketat sistem pencatatan," ujar Suardi, S.Ag..  

Sebagai solusi, para peserta meeting sepakat untuk meningkatkan pengawasan administratif, memperkuat edukasi kepada masyarakat, serta memperketat koordinasi dengan Dukcapil dalam validasi data kependudukan calon pengantin. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko malpraktik pencatatan nikah di masa mendatang.  

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi KUA di Yogyakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan pencatatan nikah, sekaligus menjaga integritas dan keabsahan setiap pernikahan yang berlangsung di wilayahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar