Cari informasi tentang kami

Penyuluh Agama Tegalrejo Dampingi Validasi Proses Wakaf melalui E-AIW di Danurejan

Yogyakarta – Penyuluh agama Kecamatan Tegalrejo, Samsul Ma'arif, berperan aktif dalam mendampingi Person in Charge (PIC) Wakaf Kecamatan Danurejan dalam proses validasi wakaf melalui aplikasi Electronic Applications of Indonesian Waqf (E-AIW). Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (04/12) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Danurejan, dengan tujuan mempercepat dan mempermudah proses administrasi wakaf di era digital.

Samsul Ma’arif menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku, terutama dalam aspek validasi data tanah wakaf dan dokumen pendukung. "E-AIW adalah solusi digital yang memudahkan masyarakat dan pihak terkait dalam pengelolaan administrasi wakaf. Sebagai penyuluh, kami hadir untuk mendukung kelancaran proses ini, sehingga potensi wakaf dapat dioptimalkan untuk kepentingan umat," ujarnya.

Kegiatan ini melibatkan pengecekan dokumen seperti Akta Ikrar Wakaf (AIW), sertifikat tanah, dan dokumen penunjang lainnya. PIC Wakaf Kecamatan Danurejan, Fahrurrozi mengapresiasi kehadiran Samsul Ma'arif yang memberikan pendampingan teknis sekaligus memastikan data yang diunggah ke sistem E-AIW valid dan sesuai.

"Pendampingan dari penyuluh agama seperti Pak Samsul sangat membantu kami memahami detail teknis aplikasi ini. Dengan E-AIW, proses yang sebelumnya memakan waktu lebih lama kini menjadi lebih praktis dan akurat," kata salah satu PIC Wakaf yang bertugas.

Proses digitalisasi wakaf melalui E-AIW merupakan langkah strategis Kementerian Agama dalam memaksimalkan pemanfaatan teknologi untuk pelayanan umat. Samsul Ma’arif juga berharap program ini dapat mempercepat pengelolaan wakaf secara profesional dan transparan, sehingga masyarakat semakin percaya untuk mewakafkan asetnya demi kemaslahatan bersama.

Kegiatan validasi ini diakhiri dengan evaluasi bersama antara penyuluh, PIC, dan pihak KUA setempat. Samsul Ma’arif mengingatkan pentingnya kolaborasi antara semua pihak agar program wakaf berbasis digital ini dapat berjalan dengan lancar dan menjadi percontohan di kecamatan lainnya.

Dengan adanya inovasi ini, masyarakat di Kecamatan Danurejan dan sekitarnya kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mengurus wakaf, sejalan dengan semangat modernisasi pelayanan berbasis teknologi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar