Tegalrejo, Selasa – Pelaku usaha dari wilayah Tegalrejo terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan kehalalan produk mereka. Pada hari Selasa (24/12), seorang pelaku usaha mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tegalrejo untuk mendaftarkan produknya guna mendapatkan sertifikat halal.
Pendaftaran ini merupakan salah satu bentuk dukungan pelaku usaha terhadap program sertifikasi halal yang dicanangkan pemerintah melalui Kementerian Agama. Pelayanan dilakukan langsung oleh Pendamping Proses Halal (PPH) KUA Tegalrejo, Eka Astuti, yang dikenal sigap dan ramah dalam melayani masyarakat.
Menurut Eka Astuti, langkah ini sangat penting untuk memberikan kepastian kepada konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi telah memenuhi standar kehalalan. “Kami sangat mengapresiasi kesadaran pelaku usaha dalam menjaga kualitas dan kehalalan produk mereka. Semoga proses ini berjalan lancar hingga sertifikat halal diterbitkan,” ujarnya.
Pelaku usaha yang hadir menyampaikan bahwa pendaftaran sertifikat halal merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai pengusaha untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen, terutama yang beragama Islam.
Program pendaftaran sertifikat halal di KUA Tegalrejo terus berjalan sesuai dengan arahan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Agama. Proses ini mencakup pendataan, verifikasi dokumen, hingga audit halal, yang semuanya bertujuan untuk mendukung tumbuhnya ekosistem halal di Indonesia.
Dengan layanan yang cepat dan akurat dari PPH seperti Eka Astuti, pelaku usaha diharapkan semakin aktif berpartisipasi dalam sertifikasi halal guna meningkatkan daya saing produk mereka di pasar lokal maupun global.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar